SuaraLampung.id - Seorang bidan di Tulang Bawang Barat inisial DR (28) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan perawat inisial YFN (34).
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Dailami mengatakan perawat yang memperkosa bidan telah ditangkap.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/10/2022) saat korban DR sedang tugas jaga di sebuah puskesmas.
Sekitar pukul 22.00 WIB korban tidur di ruang perawat.
Baca Juga:Miris, ABG 16 Tahun di Ambon Cabuli Anak Berusia Delapan Tahun
"Pada saat korban tertidur di kamar jaga, korban merasakan ada yang mencium leher korban," ujar Dailami dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lalu korban bangun dan melihat pelaku (YFN) sudah berada di atas tubuhnya, dan langsung membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan pemerkosaan.
Terduga pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP. Pelaku diancam paling lama 12 tahun penjara.