insentif Guru Honorer Belum Dibayar Sejak Tahun 2020, Eva Dwiana: Akan Dibayar Lewat Dana BOS

Pemkot Bandar Lampung akan membayar insentif guru honorer melalu dana BOS

Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:55 WIB
insentif Guru Honorer Belum Dibayar Sejak Tahun 2020, Eva Dwiana: Akan Dibayar Lewat Dana BOS
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji akan membayar insentif guru honorer lewat dana BOS. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana buka suara mengenai belum dibayarkannya insentif guru honorer selama 5 semester sejak tahun 2020. 

Menurut Eva Dwiana, Pemkot Bandar Lampung akan membayar insentif guru honorer melalu dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Dana bos itu kan diperuntukkan untuk fasilitas dan keperluan-keperluan segala macam, kecuali kita lihat juga sekolahnya. Karena penggunaan dana bos itu diberikan sesuai dengan keadaan lingkungan," ungkapnya saat diwawancarai wartawan usai membuka kegiatan lomba cipta menu B2SA, Kamis (13/10/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Selain itu, kata Eva, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait pembayaran insentif guru honorer ini.

Baca Juga:Ada Aturan Penggunaan Baju Adat untuk Seragam Sekolah, Ini Tanggapan Disdikbud Bandar Lampung

"Kita sudah minta tolong pusat juga," jelasnya.

Ke depannya, Pemkota Bandar Lampung akan melakukan penertiban data penerimaan guru honorer di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Supaya bisa terlihat siapa yang masuk itu harus ada data dari Dinas Pendidikan sehingga tertib. Karena selama ini pegawai honorer membludak sekali, dan kita tidak tahu. Tapi kita sedang berusaha gimana caranya supaya keperluan sekolah dan guru-guru ini benar-benar ada," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada setiap sekolah untuk menjalankan kegiatan ekstrakurikuler bagi para siswanya.

"Bunda minta tolong setiap sekolahan ekstrakurikulernya juga dijalankan supaya anak-anak yang memiliki bakat lain bisa berjalan," pungkasnya.

Baca Juga:Mobilisasi ASN dan Politik Uang Jadi Sorotan Bawaslu Bandar Lampung pada Pemilu 2024

Sebelumnya Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Kota Bandar Lampung mempertanyakan insentif guru honorer yang belum juga cari sejak 5 semester lalu, atau lebih tepatnya sejak tahun 2020.

"Karena ini sangat menunjang sekali bagi kami guru honorer, yang dimana kita mendapatkan Rp 3juta dalam setiap tahunnya. Apabila dihitung per semester itu sekitar Rp 1,5juta. Ini kami sudah menunggu kurang lebih 5 semester belum juga cair," urai Ketua PGHM Kota Bandar Lampung, Tupan, Senin (10/10/2022).

Tupan pun berharap kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung bisa memberikan kejelasan akan hal tersebut.

"Karena, kesejahteraan guru honorer ini sangat memprihatikan apalagi swasta, yang negeri saja perlu perhatian. Kami memohon kepada pemerintah kota Bandar Lampung melalui dinas pendidikannya untuk bisa melihat kami," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Mulyadi menjelaskan, terkait insentif guru honorer selama 5 semester yang belum dibayarkan dan belum lama ini dipertanyakan oleh Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM).

Menurutnya, faktor anggaran yang belum adanya menjadi satu-satunya alasannya insentif tersebut belum bisa dibayarkan.

"Karena kita terdampak Covid-19 pendapatan daerah kan menurun sehingga kita tidak bisa bayar lagi. Kondisi keuangan kita juga menurun, saya harap maklum karena belum bisa dibayarkan," ujarnya saat diwawancarai Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut ia menyampaikan, insentif guru honorer merupakan penghargaan wali kota kepada guru karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar lampung saat itu meningkat.

"Kan insentif adalah sebuah penghargaan. Namun, kebetulan saat ini terdampak Covid-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak