Catut Nama Rans Entertainment Lewat Pesan WhatsApp, 6 Orang Ditangkap Polisi

Modus penipuan membuat orang lain percaya.

Tasmalinda
Minggu, 09 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Catut Nama Rans Entertainment Lewat Pesan WhatsApp, 6 Orang Ditangkap Polisi
Raffi Ahmad. Nama Rans Entertainment dicatut [YouTube Rans Entertainment]

SuaraLampung.id - Nama besar Rans Entertainment dicatut guna penipuan. Beruntungnya aksi ini langsung dapat diatasi dengan ditangkap 6 pelaku oleh polisi.

Hal ini disampaikan oleh pihak kepolisian. Dalam informasinya polisi sudah mengamankan pelaku penipuan mengatasnamakan perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tersebut.

Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Wadir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan, AKBP Gany Alamsyah selaku Wadir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengatakan jika pelaku menipu korban lewat iming-iming hadiah uang dari RANS Entertainment.

Uang tersebut diperoleh dengan syarat, korban harus mengirim uang minimal Rp1 juta terlebih dulu.

Baca Juga:Sayat Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia, Pemuda Lampung Ini Dibekuk Polisi

"Iming-imingnya disebar lewat aplikasi WhatsApp," kata AKBP Gany Alamsyah mengutip dari tayangan Herald Sulsel yang diunggah baru-baru ini.

Pelaku mengirim foto bukti struk tanda pengiriman sejumlah uang yang mereka klaim ditransfer langsung dari perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

"Dengan mengirim foto tanda bukti struk yang sudah direkayasa, mereka menyampaikan bahwa struk ini merupakan bukti pemilik RANS Entertainment sudah mengirimkan uang ke beberapa orang," ujar AKBP Gany Alamsyah.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram.com/raffinagita1717)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram.com/raffinagita1717)

Nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, pelaku bisa leluasa melancarkan aksinya dalam meraup keuntungan pribadi.

"Hal itu membuat orang lain percaya," kata AKBP Gany Alamsyah.

Baca Juga:BMKG Prediksi Kota Bandar Lampung Diguyur Hujan Hingga Malam Hari

Penyidik Polda Sulsel masih menelusuri jumlah korban dugaan penipuan yang mengatasnamakan RANS Entertainment. Mereka juga masih menghitung kerugian imbas penipuan yang dilakukan keenam pelaku.

Atas aksi mencatut nama RANS Entertainment, keenam pelaku penipuan dijerat UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Momen Keluarga Raffi Ahmad di Disneyland Amerika (Instagram/@raffinagita1717)
Momen Keluarga Raffi Ahmad di Disneyland Amerika (Instagram/@raffinagita1717)

Baik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina maupun perwakilannya belum memberi keterangan terkait kasus tersebut. (Adiyoga Priyambodo)

 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak