Karomani Disebut Punya Jatah Kuota Khusus Mahasiswa Baru Unila

Rektor Unila nonaktif Karomani menyusun aturan sepihak berupa pembatasan kuota mahasiswa baru

Wakos Reza Gautama
Senin, 03 Oktober 2022 | 19:45 WIB
Karomani Disebut Punya Jatah Kuota Khusus Mahasiswa Baru Unila
Ilustrasi Rektor nonaktif Unila Karomani (tengah). Karomani diduga punya kuota khusus mahasiswa baru Unila. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Apabila ingin dinyatakan lulus, maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orangtua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin selaku dosen dari orangtua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orangtua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Baca Juga:Kasus Suap Urus Perkara Hakim Agung Sudrajad, KPK Panggil Asisten Hakim Agung Prasetyo

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini