Pensiunan Polisi hingga Pegawai BPN Ditangkap Terlibat Pemalsuan SHM Tanah di Desa Malang Sari

pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) pada tanah seluas 10 hektare di Desa Malang Sari

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 September 2022 | 16:25 WIB
Pensiunan Polisi  hingga Pegawai BPN Ditangkap Terlibat Pemalsuan SHM Tanah di Desa Malang Sari
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap 5 orang yang terlibat pemalsuan SHM tanah 10 hektare di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. [ANTARA]

Dalam pengukuran tersebut, tersangka FBM tidak melaporkan tentang adanya penguasaan pihak lain terhadap objek tanah dimaksud berupa adanya pemukiman warga dalam gambar ukur dan berita acara sehingga dapat diterbitkannya enam buku SHM atas objek tanah atas nama saksi AM.

"Tersangka FBM ini mendapatkan imbalan uang sebesar Rp2,5 juta. Setelah enam SHM terbit kemudian saksi AM memberitahukan kepada Kades Malang Sari, Lampung Selatan yang kemudian dipasang plang kepemilikan objek tanah," kata dia lagi.

"Objek tanah seluas 10 hektare tersebut terdapat adanya penguasaan fisik oleh masyarakat sebanyak 55 kepala keluarga sejak tahun 1991 berdasarkan pengakuan kepemilikan berupa SKT dan sporadik maka masyarakat setempat melapor kepada pihak kepolisian guna dilakukan pengusutan lebih lanjut atas terjadinya dugaan tindak pidana dalam rangkaian proses penerbitan enam SHM," katanya.

Dalam penangkapan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa SHM dan kuitansi pembayaran pembelian tanah sebesar Rp900 juta. (ANTARA)

Baca Juga:Gardu Induk Sidomulyo Beroperasi, Diproyeksikan Menopang Listrik Industri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak