Kata Erlangga peristiwa terjadi tidak lebih dari 30 menit, karena tidak ada perlawanan dari korban sehingga pelaku dengan leluasa menguras harta benda korban.
"Pelaku mengancam jangan sampai berteriak, ancaman tersebut disertai dengan acungan senjata api dan senjata tajam," ucap Erlangga.