"Tujuan kami mendampingi masyarakat desa penyangga untuk mengembangkan potensi potensi desa dengan memberdayakan SDM nya lebih dulu," kata M Hanif.
NGO IRI sudah dua tahun mendampingi masyarakat desa penyangga dengan program pemberdayaan masyarakat. Namun tujuan utamanya untuk mengajak masyarakat melestarikan hutan tidak melakukan kegiatan ilegal dalam hutan.
IRI beranggapan bahwa kegiatan ilegal dalam hutan selalu dilatar belakangi dengan kondisi ekonomi, maka IRI mencoba membangun SDM masyarakat agar kreatif dan bisa memiliki usaha, seperti pembuatan batik dan juga pengolahan limbah singkong untuk pakan ternak.
"Warga penyangga banyak yang memelihara sapi, infonya banyak juga yang mencari rumput di lokasi hutan, maka kami ajarkan kepada bapak bapak memanfaatkan limbah singkong sebagai bahan pakan ternak sapi dan kambing," terang Hanif.
Baca Juga:Bantuan Seragam Sekolah di Balikpapan Bakal Disalurkan Akhir September, Ini Tema untuk Baju Batiknya
Kontributor : Agus Susanto