Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Lampung, Kejati Periksa 8 Saksi

kedelapan saksi yang diperiksa yakni pembantu bendahara dan tujuh orang penagih retribusi pada DLH Bandarlampung.

Tasmalinda
Senin, 19 September 2022 | 20:34 WIB
Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Lampung, Kejati Periksa 8 Saksi
Kejaksaan Tinggi Lampung [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dugaan korupsi pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung.

"Kami telah melakukan pemeriksaan delapan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 pada DLH Bandarlampung tentang pemungutan retribusi sampah," kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, di Bandarlampung, Senin.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang mereka dengar, lihat sendiri dan alami sendiri.

"Hal itu guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi," kata dia.

Baca Juga:Dua Rumah Luluk Lantak Dihantam Ombak 1,5 Meter, Sehari 3 Peristiwa Akibat Cuaca Ekstrem di Lampung

Pemeriksaan saksi juga bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.

"Dimana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut," kata dia pula.

Ia mengatakan bahwa kedelapan saksi yang diperiksa yakni pembantu bendahara dan tujuh orang penagih retribusi pada DLH Bandarlampung.

"Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni HY selaku Pembantu Bendahara pada DLH Kota Bandarlampung, HCS, SHD, YS, JK, ISN, BNS, YRS," kata dia.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 ke tahap penyidikan. {ANTARA]

Baca Juga:Buaya Naik ke Daratan, Ramai-Ramai Disergap Warga Lampung Timur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak