SuaraLampung.id - Sembilan orang tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung dipecat usai mengikuti aksi demo menuntut gaji yang yang belum dibayar.
Seperti yang dialami Sarwani, sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah di Kota Bandar Lampung.
"Iya mas, saya dipecat dan tidak kerja lagi sejak Kamis sebelum lebaran (Idul Adha),"kata Sarwani, Selasa (12/7/2022).
Sarwani mengaku telah bekerja sebagai sopir truk sampah sejak tahun 1998. Setiap tahunnya SK kontraknya diperpanjang. Namun tiba-tiba pada Kamis (7/7/2022) sebelum lebaran Idul Adha, dirinya dipecat tanpa alasan.
Baca Juga:Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
Sarwani menduga pemecatan dirinya ini merupakan buntut dari aksi demo yang digelar Sarwani bersama sejumlah rekannya sesama tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung pada 27 Mei 2022 lalu.
Ketika itu belasan petugas kebersihan tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Lungsir dekat kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).
Aksi para petugas kebersihan Kota Bandar Lampung digelar di tengah acara HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang diadakan di Bandar Lampung.
Dalam aksinya, para petugas kebersihan ini menyampaikan aspirasi terkait pembayaran gaji petugas kebersihan yang baru dibayar 1 bulan.
Sarwani mengakui ikut dalam aksi demo itu karena memang menuntut gajinya sebesar Rp2 juta yang belum dibayar oleh DLH Bandar Lampung.
Baca Juga:Sepanjang 2022 Terjadi 60 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi di Pemukiman Penduduk
Sebelum ikut aksi demo, Sarwani berkerja terlebih dahulu. Setelah bekerja baru dia ikut aksi demo karena menuntut haknya yang belum dibayar selama dua bulan.
"Saya kerja sebelum ikut demo, kami nuntut hak karena gaji dua bulan nunggak belum dibayar," ujarnya.
Biarpun sudah menerima surat pemecatan, Sarwani mengaku masih bekerja mengendarai truk pengangkut sampah setiap paginya. Namun ia tidak tahu apakah akan tetap digaji walau masih membawa truk sampah.
"Tuntutan saya, apa mobil dinas itu tak ada anggarannya? Kalau ada, kenapa sopir yg harus beli ban, aki, dan kerusakan ditanggung sopir sedangkan anggaran itu ada," kata Sarwani.
Asriyanto, salah satu petugas kebersihan di Jalan Suprapto Gang Simpur mengalami nasib serupa dengan Sarwani.
Ia mengaku dipecat dan tidak diperkerjakan sebagai petugas kebersihan oleh DLH Kota Bandar Lampung.
"Kami tidak diperkerjakan lagi atau dipecat oleh DLH tanpa alasan yang jelas," kata Asriyanto, Selasa (12/7/ 2022).
Saat menerima surat pemecatan, Asriyanto mengaku bertanya kepada pengawas dirinya di UPT Tanjungkarang Pusat.
Berdasarkan informasi pengawas, alasan pemecatan karena tidak kerja pada saat aksi demo 27 Mei 2022 lalu.
"Kata petugas UPT, alasan saya dipecat karena enggak kerja pada saat aksi demo, 27 Mei 2022. Padahal waktu demo itu, kita bekerja dulu baru ikut demo, "jelas Asriyanto.
Sebelum ikut aksi demo, Asriyanto mengaku bekerja nyapu jalan pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB dan siang pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Saya kerja sebagai tenaga kerja kontrak, SK-nya sejak tahun 2011. Setiap tahun diperpanjang. Tahun ini sampai Desember, tapi saya sudah dipecat. Gaji juga belum dibayar bulan ini. Kami ikut demo waktu itu menuntut hak kami karena dua bulan gaji nunggak atau tidak dibayar, " bebernya.
Kasubag Umum DLH Bandar Lampung Roby tidak berkenan di konfirmasi dia meminta konfirmasi ke pimpinannya.
"Maaf untuk konfirmasi ke pimpinan," ujarnya melalui sambungan Whatsapp, Selasa (12/7/2022).
Kontributor : Ahmad Amri