Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Gelar Pertemuan Dengan Yusril Ihza Mahendra, Ada Masalah Apa?

Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum tata negara itu, menyarankan alangkah baiknya jika TNI menginventarisasikan lahan-lahan.

Tasmalinda
Minggu, 18 September 2022 | 15:47 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Gelar Pertemuan Dengan Yusril Ihza Mahendra, Ada Masalah Apa?
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertemu dengan Yusril Izha Mahendra. (Suara.com/Novian)

SuaraLampung.id - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menggelar pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Panglima TNI  Andika Perkasa mengatakan persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah masalah terkait dengan pertanahan.

"Karena secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah yang sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan," katanya.

Dia menjelaskan sebagian lagi lahan-lahan sekian lama berada dalam kekuasaan TNI, saat ini diklaim dan diakui masyarakat sebagai lahan mereka.

Bahkan, tidak sedikit jumlah lahan-lahan tersebut saat ini dikuasai, baik oleh warga maupun perusahaan swasta, dan dijadikan pemukiman atau lahan kegiatan bisnis. Dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga.

Baca Juga:Komunitas Zumba Indonesia Galang Donasi untuk Bangun Smart Center Anak-anak di Lampung

Namun, eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.

Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum tata negara itu, menyarankan alangkah baiknya jika TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang diakui milik TN dan menganalisis satu demi satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut.

Dengan inventarisasi itu, dibuat pemetaan, mana yang bermasalah dan mana yang tidak. Terhadap lahan bermasalah, dapat dilakukan berbagai upaya penyelesaian, baik melalui mediasi maupun menempuh langkah hukum, jika upaya-upaya penyelesaian melalui mediasi tidak berhasil.

"TNI adalah bagian dari rakyat. Karena itu, penyelesaian masalah pertanahan dengan rakyat harus mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebelum menempuh langkah hukum," katanya.

Terkait dengan saran itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasq sepakat bahwa penyelesaian masalah pertanahan dengan masyarakat memerlukan pendekatan yang bijak dan manusiawi dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

Baca Juga:Catat Tanggalnya, Pemkot Bandar Lampung Bakal Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan

Ternyata demikian lah hal yang dibahas dalam pertemuan Yusril Izha Mahendra dan Panglima Jenderal Andika Perkasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini