Lebih lanjut Surawan menjelaskan karena posisi terlapor tidak diketahui, Polda Bali melakukan penelusuran terhadap mobil tersebut.
"Dari hasil penelusuran, kami dapatkan mobil itu di salah satu vila di daerah Canggu. Dari vila tersebut, kita amankan dari penjaga vila tersebut seorang perempuan bernama Maria," kata Surawan.
Dalam mengamankan mobil tersebut, kata Surawan, pihaknya mengantongi surat serah terima atau penyerahan barang bukti.
Statusnya, kata Surawan belum dalam bentuk penyitaan, melainkan langkah untuk mengamankan barang bukti seperti yang dilakukan terhadap salah satu mobil yang diamankan dari bernama Yopi karena memang dia menyadari ada masalah, makanya menyerahkannya kepada penyidik.
Baca Juga:Viral Video Mesum Pakai Baju Adat Bali, Polisi Sulit Menemukan Pelaku
Kemudian, kata Surawan pihak pelapor dalam hal ini Komang Suardika menyampaikan kepada penyidik Polda Bali untuk menahan proses pemeriksaan karena keduanya saling mengenal.
"Menurut keterangan pelapor, sebetulnya mereka saling kenal sehingga akan dilakukan upaya restoratif justice di antara kedua belah pihak karena memang selama ini kita dalam menyelesaikan perkara mengedepankan upaya-upaya restoratif. Selama ini kita tunggu belum ada informasi lebih lanjut dari pelapor kita, sehingga belum bisa meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan," kata Surawan. (ANTARA)