KPK Layangkan Panggilan Kedua ke Mantan KSAU Agus Supriatna

Rencananya KPK akan memeriksa Agus Supriatna sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis

Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 September 2022 | 12:26 WIB
KPK Layangkan Panggilan Kedua ke Mantan KSAU Agus Supriatna
Ilustrasi Mantan KSAU Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna. Agus Supriatna akan kembali diperiksa KPK pada Kamis (15/9/2022). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan panggilan kedua kalinya untuk mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna.

Rencananya KPK akan memeriksa Agus Supriatna sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (15/9/2022).

"Informasi yang kami terima, tim penyidik sudah berkirim surat panggilan kedua kepada saksi Agus Supriatna, purnawirawan TNI, untuk hadir pada Kamis (15/9/2022) di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

KPK memerlukan keterangan Agus dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2016-2017, yang menjerat tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG).

Baca Juga:KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Untuk eks KSAU Agus Supriatna Soal Korupsi Helikopter AW-101

Oleh karena itu, kata Ali, KPK mengimbau agar saksi Agus kooperatif untuk hadir memenuhi kewajiban hukum.

"Kami meyakini saksi dimaksud, selaku warga negara yang baik, akan taat memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penegak hukum. Silakan hadir dan jelaskan di hadapan tim penyidik KPK jika memang merasa panggilan tidak sesuai dengan ketentuan UU," jelasnya.

Ia juga menegaskan KPK tentu memiliki landasan hukum untuk memanggil saksi sebagai kebutuhan proses penyidikan.

"Agar perbuatan tersangka menjadi jelas, sehingga perkara ini segera kami bawa ke persidangan untuk memberikan kepastian hukumnya," tambahnya. (ANTARA)

Baca Juga:Kasus eks Walkot Haryadi Suyuti, KPK Telisik Dugaan Transaksional Pengurusan Izin oleh Oknum Pemkot Yogyakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini