Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat Bersama Ratu Atut

selain Pinangki terdapat empat narapidana perempuan kasus korupsi lain yang juga bebas bersyarat.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 September 2022 | 17:13 WIB
Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat Bersama Ratu Atut
Ilustrasi Pinangki Sirna Malasari. Mantan Jaksa Pinangki bebas bersyarat. [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

"Jadi masih klien, belum bebas ya," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, para narapidana yang menjalani program bimbingan di Bapas tersebut akan menyesuaikan dengan domisili para penjamin.

Sebagai contoh, Ratu Atut akan menjalani program bimbingan di Bapas Serang dikarenakan domisili penjaminnya berada di daerah Serang. (ANTARA)

Baca Juga:Penampakan Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat Hari Ini, Tak Lagi Berhijab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini