SuaraLampung.id - Gara-gara masalah pinjam meninjam uang, dua orang tetangga di Pekon Sukananti, Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, ribut.
Keributan dua tetangga ini berujung pada aksi penusukan yang dilakukan pelaku inisial AM (26) terhadap korban inisial BP (25).
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafry mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/9/2022) malam. Ketika itu, korban BP hendak meminjam uang Rp50 ribu.
Awal datang ke rumah AM, BP bersikap sopan karena hendak meminjam uang. Namun sikapnya berubah ketika AM tidak mau memberikan pinjaman.
Baca Juga:Satu Mahasiswanya Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal, UAD Minta Polisi Segera Tindak Tegas Pelaku
Akhirnya terjadi cekcok dan ribut mulut antara korban dengan pelaku.
Pelaku lalu mengeluarkan uang Rp50 ribu dari dalam saku celananya, tiba-tiba korban merebut paksa uang tersebut dari tangan AM.
"AM kemudian berlari masuk ke dalam rumahnya, mengambil pisau di dapur. Setelah itu mendekati korban dan langsung menghujamkan pisaunya ke tubuh korban empat kali," ujar Ery Hafry dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat pada bagian perut depan, badan belakang, dan luka pada bagian telapak tangan kiri. Setelah kejadian itu, pelaku langsung kabur dan korban melapor ke Mapolsek Sumber Jaya.
"Tak butuh waktu lama, tim mendapat informasi pelaku bersembunyi di kebun milik orang tuanya. Kemudian tim langsung menggerebek dan menangkap pelaku tanpa perlawanan," jelas Ery Hafry.
Baca Juga:Satu Mahasiswa UAD Asal Timor Leste Jadi Korban Penusukan, Kampus Fasilitasi Kepulangan Jenazah
Pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiayaan terhadap temannya.