Ferdy Sambo JadI Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo statusnya kini sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 01 September 2022 | 19:37 WIB
Ferdy Sambo JadI Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraLampung.id - Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan Ferdy Sambo statusnya kini sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang disampaikan Pak Irwasum (Polri) di Komnas HAM tadi, sudah termasuk FS ditetapkan tersangka," kata Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022).

Sehingga sampai saat itu, katanya, secara total ada tujuh polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:Komnas HAM Minta Polri Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo di Magelang

“Ada tambahan terakhir malam ini info dari Direktorat Siber sudah jadi tujuh tersangka,” kata dia.

Enam tersangka lain, yakni Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Komisaris Polisi Baiqul Wibowo, Komisaris Polisi Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, keenam tersangka itu berperan dalam merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara.

Sementara itu, kata Prasetyo, bersamaan dengan penegakan hukum atas tindak pidana menghalangi penyidikan berjalan paralel dengan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dari tujuh tersangka, satu orang yakni Putranto sedang disidang etik di Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

“Hari ini CP (Chuk Putranto), besok Kompol BW (Baiquni), itu dulu. Baru nanti Senin, Selasa, Rabu, kami tunggu informasi dari Propam,” ujar dia.

Baca Juga:Istri Ferdy Sambo Pamer Kemewahan saat Rekonstruksi, IPW Curiga Tas Mewah Putri Candrawathi Hasil KKN

Secara terpisah Kejaksaan Agung telah menerima enam surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

News

Terkini

DANA menghadirkan fitur DANA Kaget untuk berbagi saldo ke sesama pengguna DANA

Lifestyle | 21:18 WIB

Selama menjadi Direktur Utama BSI, Hery mampu membawa bank syariah terbesar di Indonesia tersebut bertransformasi dengan catatan kinerja yang cemerlang.

News | 20:36 WIB

Rp3 Triliun menjadi langkah BRI untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan dan keberlanjutan kinerja jangka panjang.

News | 11:56 WIB

Suhartini pemilik Tien Cakes and Cookies, kini mampu menjangkau lebih banyak pelanggan dan meningkatkan omzet usahanya secara signifikan.

News | 14:27 WIB

diduga pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan mengemudikan kendaraan oleng ke kiri,

News | 21:41 WIB

penerimaan gabah petani yang terdampak bencana dan hama tersebut, pun harus memiliki berita acara

News | 21:27 WIB

banjir yang menggenangi jalan di Tirtayasa disebabkan air yang turun dari bukit-bukit bekas penambangan galian C

News | 21:19 WIB

kedatangan Komnas HAM untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP

News | 17:41 WIB

Warisan budaya Indonesia kain songket kini menembus pasar internasional melalui Unici Songket Silungkang.

News | 13:55 WIB

Dua santrinya, RM (11) dan FR (9), ditemukan meninggal dunia tenggelam di kolam ikan

News | 21:07 WIB

untuk memanfaatkan tarif resiprokal AS tersebut, pemerintah daerah harus melakukan pemetaan barang atau komoditas yang berdaya saing

News | 20:32 WIB

Dukungan pendanaan dari BRI menjadi faktor penting yang membantu warung Bu Sum untuk tumbuh dan bertahan.

News | 19:26 WIB

pelaku memukuli istri sirinya hanya gara-gara tak mau memberitahu pola kunci ponsel.

News | 18:00 WIB

Yus Bariah merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo

News | 17:03 WIB

Radityo Egi mengapresiasi kritikan warga yang menggelar aksi damai dengan menebar ratusan ikan lele

News | 16:43 WIB
Tampilkan lebih banyak