Bawaslu Lampung Terima 84 Laporan Pencatutan Nama untuk Keanggotaan Partai Politik

Laporan ke Bawaslu Lampung mengenai namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:54 WIB
Bawaslu Lampung Terima 84 Laporan Pencatutan Nama untuk Keanggotaan Partai Politik
Ilustrasi Bawaslu. Bawaslu Lampung terima laporan pencatutan nama untuk keanggotaan partai politik. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Sebanyak 84 laporan masyarakat masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang merasa namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.

Tidak hanya nama yang dicatut, laporan yang masuk ke Bawaslu Lampung adalah pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Lampung Hermansyah mengatakan, dari 84 laporan masyarakat yang diterima, 10 diantaranya merupakan staf di Bawaslu.

Ada pun rincian masyarakat yang dicatut namanya, terbanyak dari Lampung Selatan ada 13 nama.

Baca Juga:KPU Bongkar Bocoran Soal Parpol Pencatut Nama Penyelenggara Pemilu Jadi Anggota Partai

Kemudian Lampung Tengah 10 laporan, Lampung Utara dan Tulang Bawang masing-masing sembilan laporan.

Kemudian Metro tujuh laporan, Pringsewu enam laporan, Pesawaran, Bandar Lampung, dan Way Kanan masing-masing empat laporan.

Kemudian Mesuji ada lima laporan, Lampung Barat dua laporan, dan Lampung Timur satu laporan. Kemudian enam laporan di Tanggamus, Tulangbawang Barat tiga laporan, dan Pesisir Barat satu laporan.

"Mereka yang melaporkan itu, biasanya melek informasi dan pernah jadi pengawas atau penyelenggara Pemilu. Sehingga mereka mengerti dan paham, tapi ada juga tidak lapor namun langsung isi formulir sanggahan," ujar Hermansyah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kemudian masyarakat yang sudah mengajukan formulir sanggahan, namun hingga saat ini statusnya sebagai anggota partai politik, belum direvisi oleh KPU.

Baca Juga:Makin Banyak, KPU Kini Sampaikan 98 Orang Nama Anggotanya Dicatut dalam Keanggotaan Parpol

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan sulitnya mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai aplikasi terpusat, termasuk mengunggah formulir sanggahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak