Eks Calon Bupati Pesisir Barat Aria Lukita Ditahan Kejari, Terlibat Korupsi Proyek Jembatan Way Batu

Aria Lukita Budiman ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi

Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:57 WIB
Eks Calon Bupati Pesisir Barat Aria Lukita Ditahan Kejari, Terlibat Korupsi Proyek Jembatan Way Batu
Mantan calon Bupati Pesisir Barat Aria Lukita ditahan Kejari Lampung Barat. [Lampungpro.co/Dok Kejari Lampung Barat]

Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diaudit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) Lampung pada 28 Desember 2021.

Hasilnya, ada kerugian negara mencapai Rp339 jutaan dari kegiatan pembangunan Jembatan Way Batu.

Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) juncto 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. 

Baca Juga:Rekor Kasus Korupsi, Kerugian Negara Kasus Surya Darmadi Tembus Rp100Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini