Dukun di Lampung Timur Culik Anak Pelanggan, Berharap Orang Tua Korban Minta Terawang lalu Diminta Imbalan

Penculikan yang dilakukan dukun Suyanto bertujuan agar orang tua korban meminta pertolongan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:36 WIB
Dukun di Lampung Timur Culik Anak Pelanggan, Berharap Orang Tua Korban Minta Terawang lalu Diminta Imbalan
Suyanto, dukun di Lampung Timur, ditangkap polisi karena menculik anak pelanggannya sendiri. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Seorang dukun di Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, bernama Suyanto (40), ditangkap polisi karena menculik seorang bocah laki-laki inisial AM (9).

Penculikan yang dilakukan dukun Suyanto bertujuan agar orang tua korban meminta pertolongan kepada dirinya untuk menerawarang keberadaan sang anak.

Rencananya jika orang tua korban meminta bantuan, duku Suyanto akan meminta imbalan uang sebesar Rp50 juta.

Namun skenario yang dirancang sang dukun terbongkar hingga akhirnya ia harus ditangkap aparat kepolisian.

Baca Juga:Kerap Bersinggungan dengan Isu Perdukunan, dr Richard Lee Percaya Hal Ghaib, Tapi Tidak ke Oknum Dukun

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, orang tua korban memang sudah menjadi pelanggan dukun Suyanto.

"Orang tua korban sering konsultasi dengan pelaku yang mengaku sebagai dukun, dan orang tua korban sering memberikan imbalan uang kepada pelaku,"kata Zaky Alkazar Nasution, Kamis (25/8/2022).

Peristiwa ini bermula ketika dukun Suyanto menjemput AM di sekolahnya pada Senin (22/8/2022) dan mengajaknya pulang.

Agar korban mau ikut dengannya, Suyanto beralasan ibu AM dalam keadaan sakit sehingga korban menuruti perkataan pelaku dan dibonceng dengan menggunakan sepeda motor pelaku.

"Pelaku menjemput korban, ketika jam sekolah istirahat. Wajar pelaku memahami alamat sekolah korban karena pelaku sering komunikasi kepada orang tua korban," kata Zaky.

Baca Juga:Ustaz Faizar sebut Kelakuan Habib Jindan dan Pengacara Dukun se-Indonesia Memalukan Umat Islam

Dukun Suyanto lalu membawa korban ke Desa Mekarjaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, dengan tujuan untuk menitipkan anak yang diculiknya di rumah rekan pelaku.

Saat menitipkan korban, pelaku mengatakan bahwa korban merupakan masih keponakannya.

"Jadi pelaku menitipkan korban di rumah rekannya, dan membohongi rekannya bahwa anak itu masih keponakannya agar tidak curiga," papar Zaky.

Setelah menitipkan korban, pelaku pulang ke rumah dengan tujuan mengatur siasat yang sudah direncanakan, dengan tujuan agar mendapat uang imbalan.

Namun akal licik pelaku terendus polisi setelah orang tua korban melapor ke polisi.

"Siang itu ibu korban bernama Silvi, panik karena anak nya tidak ada di sekolahan, lalu bu Silvi melapor ke Polsek Pasir Sakti," ujar Kapolres.

Kasus ini terbongkar setelah korban tidak berhenti menangis di rumah teman Suyanto. Karena curiga, rekan Suyanto menanyakan alamat AM.

Setelah tahu alamat AM, rekan Suyanto mengantarkan korban ke rumahnya. Dari sini lah akhirnya akal bulus dukun Suyanto terbongkar.

Kontributor : Agus Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini