Gara-gara Hak Paten Open Mic, Ada Komika yang Rugi hingga Rp 1 Miliar

Pasalnya hak paten merek Open Mic oleh Ramon Papana merugikan para komika

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:39 WIB
Gara-gara Hak Paten Open Mic, Ada Komika yang Rugi hingga Rp 1 Miliar
Ilustrasi stand up comedy, open mic. Pendaftaran hak paten Open Mic oleh Ramon Papana merugikan para komika. [Pixabay/Fun4All]

SuaraLampung.id - Merek Open Mic yang didaftarkan hak ciptanya oleh Ramon Papana membuat para komika, pelaku stand Up Comedy, resah.

Pasalnya hak paten merek Open Mic oleh Ramon Papana merugikan para komika baik secara materiil maupun immateriil.

Atas dasar itu, sejumlah komika mengajukan gugatan pencabutan merek Open Mic milik Ramon Papana menjadi milik publik.  

Adjis Doaibu selaku Presiden Stand Up Indonesia menjelaskan, tak sedikit komika yang mulai dirugikan akibat hak paten Open Mic.

Baca Juga:Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic

"Gemas gitu ya, karena banyak teman-teman yang dikirimin somasi. Padahal ini kan istilah umum," kata Adjis Doaibu bersama para komika lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022) dikutip dari Suara.com.

Melanjutkan keterangan Adjis Doaibu, Pandji Pragiwaksono ikut menjelaskan kerugian yang dialami para komika imbas pendaftaran merek Open Mic.

"Ada untuk beberapa kafe, mereka minta sampai Rp250 juta," kata Pandji Pragiwaksono.

Cerita lebih parah datang dari komika Mo Sidik. Ia pernah diminta membayar lisensi hingga mengganti kerugian sampai Rp1 miliar gara-gara memakai nama Open Mic.

"Saya kenanya tahun 2019. Kebetulan saya buka comedy club di Antasari," kata Mo Sidik mengungkap.

Baca Juga:Komika Minta Pembatalan Merk Dagang Open Mic: Ramon Papana Sering Minta Bayaran Rp250 Juta

"Terus terang, gara-gara itu saya dua sampai tiga minggu enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya," ujar Mo Sidik.

Selain para komika, pendaftaran merek Open Mic juga berdampak negatif ke pihak-pihak lain yang memanfaatkan nama tersebut.

Kata Adjis Doaibu, salah satu temannya mengalami kerugian ratusan juta Rupiah sampai terpaksa menutup bisnis.

"Di luar itu, Open Mic, selain stand up ada baca puisi, jamming musik, atau sekadar pengin ngomong apa saja. Nah, ada kawan kami yang kena imbasnya sampai ratusan juta Rupiah dan bisnisnya ditutup. Padahal dia bukan stand up, tapi jamming musik saja," imbuh Adjis Doa Ibu.

Sebelumnya diberitakan, para komika Stand Up Indonesia menggugat Ramon Papana atas pendaftaran merek Open Mic pada 2013. Mereka menuntut agar Ramon Papana mengembalikan merek dagang Open Mic ke publik.

Para komika Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual tempat Ramon Papana mendaftarkan Open Mic.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini