Ini Jenderal Bintang 3 yang akan Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

dalam sidang komisi kode etik itu akan diputuskan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Ini Jenderal Bintang 3 yang akan Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo. Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo akan dipimpin sosok jenderal bintang tiga. [ANTARA]

Jenderal bintang dua itu menyebutkan sidang etik tersebut akan dipimpin langsung Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Menurut dia, sidang kode etik Ferdy Sambo berjalan bersamaan dengan proses penyidikan pidananya. Dalam artian, sidang etik dapat dilakukan sebelum sidang pidananya selesai (inkrah) atau tidak perlu dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang inkrah.

"Enggak,ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan," kata Dedi.

Ferdy Sambo melaksanakan KKEP atas perbuatannya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga:Temuan Tumpukan Uang Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo, Kapolri: Hoaks

Ia dan istrinya Putri Candrawathy, dua ajudannya Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo serta sopirnya Kuat Ma'aruf dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini