KPK Desak Mahasiswa Unila yang Masuk dengan Menyuap Harus Diberi Sanksi

status mahasiswa Unila yang kemudian ketahuan masuk karena menyuap menarik.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:25 WIB
KPK Desak Mahasiswa Unila yang Masuk dengan Menyuap Harus Diberi Sanksi
Ilustrasi Unila. KPK desak mahasiswa Unila yang masuk lewat menyuap disanksi. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan para mahasiswa yang diterima masuk Universitas Lampung (Unila) melalui praktik suap perlu diberi sanksi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, status mahasiswa Unila yang kemudian ketahuan masuk karena menyuap menarik. 

"Seharusnya ada konsekuensinya kan karena berarti dia masuk secara ilegal dengan cara menyuap," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022).

KPK mengharapkan sanksi itu juga betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera dalam penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri lainnya.

Baca Juga:Peneliti Sebut Kasus Penangkapan Rektor Unila Jadi Bukti Jalur Mandiri Rawan Korupsi

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Unila Prof. Karomani (KRM) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Alex mengatakan awal mula KPK mengusut kasus itu setelah menerima informasi adanya calon mahasiswa yang diterima masuk Unila dengan nilai jelek, namun bisa lolos.

"Kebetulan ada pihak dirugikan yang mengenal ada mahasiswa nilainya itu katanya jelek sekolahnya waktu SMA, itu tidak pintar kok lolos. Sementara anak saya lebih pintar tidak lolos. Demikian dia lapor seperti itu, artinya apa? ada pihak yang dirugikan kemudian dia melaporkan," ungkap Alex.

Adapun KRM bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) merupakan tersangka penerima suap. Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Baca Juga:Sidang Lanjutan Kasus Ade Yasin, Jaksa KPK Ditegur Hakim karena Berusaha Menekan Saksi

Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini