SuaraLampung.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Senin (22/8/2022).
Penggeledahan ini terkait penangkapan Rektor Unila Karomani, Ketua Senat M Basri dan Wakil Rektor I Unila Heryandi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Petugas KPK datang ke Gedung Rektorat Unila membawa dua koper berukuran besar dikawal ketat anggota kepolisian.
Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila M. Komarudin membenarkan adanya penggeledahan oleh sejumlah petugas dari KPK.
Baca Juga:Gelar Unjuk Rasa di Rektorat, Mahasiswa Unila Desak Pecat Rektor Unila cs yang Terlibat Kasus Suap
"Iya tadi pagi saya dipanggil, ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh KPK di Rekrorat Unila," kata M. Komarudin saat ditemui awak media.
Sementara itu dari pantauan Lampungpro.co--grup Suara.com, Senin (22/8/2022) pagi, nampak aktivitas di Unila ramai lancar dan berjalan normal. Begitu juga dengan aktivitas perkuliahan.
Sementara pelayanan mahasiswa disekitaran Gedung Rektorat Unila juga berjalan seperti biasa. Nampak juga Rektorat Unila juga dikawal anggota kepolisian bersenjata.
Sebelum KPK menetapkan empat tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri, dan pihak swasta inisial AD alias Andi Desfiandi.
Baca Juga:Bisnis Haram Rektor Unila: Kantongi Ratusan Juta Agar Loloskan Calon Mahasiswa