SuaraLampung.id - Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila), menggelar unjuk rasa tekait penangkapan Rektor Unila Karomani, Ketua Senat M. Basri, dan Wakil Rektor I Unila Heryandi oleh KPK.
Demonstrasi mahasiswa Unila terkait kasus suap yang menjerat Rektor Unila ini digelar di Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unila Ikhsan mengatakan, pihaknya membawa tujuh tuntutan kepada pihak Rektorat Unila, buntut OTT tiga petinggi Unila oleh KPK.
Ada pun tuntutan tersebut, diantaranya pembuatan Satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa.
Baca Juga:Bisnis Haram Rektor Unila: Kantongi Ratusan Juta Agar Loloskan Calon Mahasiswa
"Kami juga minta Kemendikbud Ristek, untuk menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari Birokrat Unila. Kami juga minta, agar mengusut tuntas penggunaan dana dari lingkup terkecil di Unila, termasuk pungut liar (Pungli)," kata Ikhsan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka juga menuntut agar Rektorat Unila, memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan dan aktivitas di Unila secara terbuka.
Kemudian merevisi Peraturan Rektor Unila Nomor 18 Tahun 2021, dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas
"Kami juga minta Kemendikbud Ristek, segera memecat secara tidak hormat, semua pejabat Unila yang ditetapkan tersangka. Semua pejabat yang berpotensi dan terindikasi terlibat kasus korupsi ini, anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Unila," ujar Ikhsan.
Para peserta aksi menilai, tindak pidana korupsi menjadi hal yang tidak boleh ada dalam lingkup pendidikan.
Baca Juga:Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ketua Kadin dan Rekanan Proyek di Sidang Kasus Suap yang Menyeret Ade Yasin
Penyediaan sarana dan prasarana kurang memadai dan belum sepenuhnya dijalankan, sebagaimana mestinya perlu dikaji ulang terkait transparansinya.