SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp932 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, proyeksi PAD pada APBD-P naik sebesar 16,60 persen dari APBD Induk atau Rp132 miliar.
Ia mengatakan pada APBD Induk PAD Kota Bandarlampung dianggarkan sebesar Rp800 miliar. Sedangkan pada APBD Perubahan dinaikkan menjadi Rp932 miliar.
Eva menambahkan bahwa kenaikan tersebut bersumber dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp130 miliar atau 64,94 persen dari sebelumnya.
Baca Juga:Xiaomi Pad 5 Pro Dirilis, Tablet 12,4 Inci dengan Spesifikasi Tinggi
"Lain-lain PAD yang sah semula dianggarkan sebesar Rp200 miliar, pada APBD Perubahan menjadi Rp330 miliar," kata dia pada Rapat Paripurna KUA dan PPAS Perubahan APBD, Jumat (12/8/2022).
Kemudian, kenaikan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp2 miliar pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 atau naik 7,99 persen.
Dimana pada APBD Induk, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp31 miliar pada APBD Perubahan ini menjadi Rp33 miliar.
Selain itu, lanjut dia, untuk retribusi daerah pada APBD Induk yang dianggarkan sebesar Rp47 miliar lebih, pada APBD Perubahan diproyeksikan naik menjadi Rp30 juta.
"Sedangkan untuk pajak daerah tidak mengalami perubahan atau tetap sama dengan target pendapatan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Dari 7 Remaja yang Ditangkap di Hotel, Polisi Menetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Orang