Dari 7 Remaja yang Ditangkap di Hotel, Polisi Menetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Orang

penyidik menangkap tujuh remaja di sebuah hotel yang ada di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:25 WIB
Dari 7 Remaja yang Ditangkap di Hotel, Polisi Menetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Orang
Ilustrasi penangkapan. Penyidik Unit PPA Polresta Bandar Lampung menetapkan dua orang sebagai tersangka perdagangan orang. [Dok.Antara]

Lima perempuan masing-masing berinisial SP (15), TA (14), SN (15), DK (15), dan seorang janda berinisial LS (21).

Salah satu korban berinisial SP terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami suatu penyakit pada alat bagian sensitifnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini