Secara Mendadak Bharada Eliezer Cabut Kuasa Deolipa, IPW: Ini Intervensi Penyidik

Surat pencabutan kuasa itu diketik dan ditandatangani Bharada E di atas materai.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:31 WIB
Secara Mendadak Bharada Eliezer Cabut Kuasa Deolipa, IPW: Ini Intervensi Penyidik
Ilustrasi Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Bharada E cabut surat kuasa ke Deolipa Yumara. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraLampung.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E secara mendadak mencabut surat kuasanya terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin.

Surat pencabutan kuasa itu diketik dan ditandatangani Bharada E di atas materai. Deolipa baru mendapat kabar itu saat tampil live di acara Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam. 

Pada acara tersebut, Deolipa mengaku baru mendapat pesan WhatsApp (WA) dari anak buahnya yang mengirim surat pencabutan kuasa oleh Bharada E.  

"Saya dapat WA dari anak buah saya, surat pencabutan kuasa. tapi ini surat ini tulisannya diketik," ujar Deolipa dikutip dari YouTube metrotvnews.

Baca Juga:Bharada E Akan Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Hari Ini Terkait Kematian Brigadir J

Deolipa meragukan surat itu karena seorang Eliezer tidak mungkin bisa mengetik surat kuasa karena statusnya sebagai tahanan. 

"Tentunya posisi Eliezer ga mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," kata Deolipa.

Surat pencabutan kuasa terhadap Deolipa dan Burhanudin itu tertanggal 10 Agustus 2022.

Respons IPW

Indonesia Police Watch (IPW) menuding pencabutan surat kuasa oleh Bharada E ini ada unsur intervensi dari penyidik. 

Baca Juga:Perkembangan Kasus Brigadir J, Tersangka Bharada E Diperiksa Hari Ini di Mako Brimob

Menanggapi adanya pencabutan sura kuasa Bharada E, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sangat paham dengan kode etik advokat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini