Meski terjadi aksi solidaritas tersebut, lalu lintas di kawasan Bundaran HI terlihat lancar dengan sejumlah petugas terlihat berjaga di lokasi. Mereka bubar usai diimbau oleh petugas.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Dia menyebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang pengendalian penyampaian pendapat di muka umum, maka pihaknya pun mengimbau massa aksi untuk bubar.
"Mengimbau untuk bubar, jadi bukan dibubarkan terpaksa, mengimbau untuk mengerti aturan," tutur Netty di lokasi aksi.
Baca Juga:Usai Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J, Polisi Bungkam
Massa aksi tersebut membubarkan diri meninggalkan Bundaran HI pada pukul 20.10 WIB. (ANTARA)