Amber Heard Banding Atas Putusan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

Aktris Amber Heard mengajukan banding atas putusan dalam kasus pencemaran nama baik Johnny Depp

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:06 WIB
Amber Heard Banding Atas Putusan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp
Amber Heard ajukan banding putusan pencemaran nama baik Johnny Depp. [Steve Helber / POOL / AFP]

SuaraLampung.id - Aktris Amber Heard mengajukan banding atas putusan juri dalam kasus pencemaran nama baik jutaan dolar di mana dia kalah dari mantan suaminya, bintang "Pirates of the Caribbean" Johnny Depp.

Dikutip dari AFP, pengacara aktris 36 tahun itu mengajukan banding di pengadilan Virginia, Kamis (21/7/2022).

"Kami yakin pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan adil yang konsisten dengan Amandemen Pertama," kata juru bicara Heard merujuk pada amandemen konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.

"Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:Kalah dari Johnny Depp di Persidangan, Amber Heard Ajukan Banding

"Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan memantik kehebohan di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan."

Juri di persidangan di Virginia pada Juni lalu memutuskan Depp harus mendapat ganti rugi senilai 10 juta dolar AS setelah memutuskan artikel di koran yang ditulis Heard pada 2018 adalah pencemaran nama baik.

Depp menggugat Heard atas tulisan di Washington Post yang tak menyebut namanya, tapi dalam tulisan itu Heard menyebut dirinya seorang figur publik yang mewakili kekerasan domestik. Heard, yang balas menggugat, diputuskan berhak mendapatkan ganti rugi 2 juta dolar AS.

Juri di persidangan membuat putusan itu setelah enam pekan persidangan penuh dengan tuduhan kekerasan domestik. Kasus yang ditayangkan secara langsung lewat live streaming dan ditonton jutaan orang memperlihatkan detail dari kehidupan pribadi pasangan Hollywood ini.

Awal bulan ini, hakim menolak permintaan Heard untuk sidang baru -- dengan alasan bahwa salah satu dari tujuh juri bukanlah orang yang dipanggil untuk menjadi juri tetapi putranya, dalam kasus kesalahan identitas.

Baca Juga:Nikita Mirzani Bermalam di Kantor Polisi Setelah Ditangkap di Mall

Pengacara Heard telah meminta Penney Azcarate, hakim yang memimpin persidangan, untuk mengesampingkan putusan juri dan menyatakan pembatalan persidangan, tetapi dia menolak permintaan tersebut. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini