Miliki Balai Rehab, RSUD Ahmad Yani Metro Siap Terima Pasien Pecandu Narkoba

Ini karena RSUD Ahmad Yani Metro telah memiliki Balai Rehab Narkotika Adhyaksa

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Juli 2022 | 08:45 WIB
Miliki Balai Rehab, RSUD Ahmad Yani Metro Siap Terima Pasien Pecandu Narkoba
RSUD Ahmad Yani Metro kini miliki balai rehab bagi pecandu narkoba. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro siap menerima pasien pecandu narkoba berdasarkan ketentuan Kejari Metro.

Ini karena RSUD Ahmad Yani Metro telah memiliki Balai Rehab Narkotika Adhyaksa yang diresmikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Kamis (21/7/2022).

Balai rehab ini, merupakan kerja sama antara RSUD Jenderal Ahmad Yani dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

Wali Kota Wahdi Siradjudidin mengatakan, berdirinya Balai Rehab Narkotika Adhyaksa di Kota Metro merupakan terobosan dan memberikan manfaat kepada masyarakat serta menjadi jawaban atas permasalahan yang berhubungan dengan narkotika.

Baca Juga:Soal Perkembangan Kasus Brigadir J, Polda Metro: Penyampaiannya Satu Pintu di Mabes Polri

"Ini terobosan yang sangat baik. Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan beserta jajaran dengan upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan program pencegahan dan rehabilitasi narkotika di Kota Metro," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Virginia Hariztavianne menjelaskan, penyalahguna narkoba yang dapat melakukan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro adalah pengguna narkotika yang telah diputuskan dan divonis untuk melakukan rehabilitasi.

"Putusan dari pengadilan terkait dengan vonis penyalahguna narkoba menjadi landasan dari penempatan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba dengan proses pengajuan arbitrasi yang dilakukan melalui BNN, Polres, Kejaksaan, dan Tenaga Medis Dokter dalam menentukan pecandu narkotika akan melakukan rehabilitasi atau vonis hukuman penjara," jelasnya.

Virginia mengatakan, ruang tampung yang tersedia bagi pasien berkapasitas 15-20 orang. Sementara, untuk rawat jalan bagi yang sudah divonis akan dilihat dari putusan pengadilan.

"Ini sangat membantu sekali, karena sebelumnya kita kekurangan tempat. Kedepan kita akan melakukan perawatan inap bagi pecandu narkoba," paparnya.

Baca Juga:Akhirnya Jalan Budi Utomo dan Jalan Pattimura Kota Metro Diperbaiki

Direktur Utama RSUD Ahmad Yani, Fitri Agustina mengatakan, sarana dan prasarana yang tersedia di Balai Rehab Narkotika Adhyaksa sudah lengkap untuk menampung pecandu narkoba.

Berita Terkait

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang lain pelaku penipuan tiket konser Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

sumedang | 13:45 WIB

Serang Suara - Ditrekrimsus Polda Metro Jaya hunting ke Sulawesi Selatan, sikat dan bawa penipu tiket Coldplay, yang konser November 2023 mendatang.

serang | 13:19 WIB

Polda Metro Jaya masih terus memburu pelaku penipuan jastip tiket konser Coldplay Sulawesi Selatan. Bahkan baru ini, Ditrekrimsus Polda Metro Jaya tetapkan dua tersangka baru atas perkara tiket konser yang digelar November 2023 mendatang.

serang | 12:54 WIB

Polisi kembali berhasil membekuk dua pelaku penipuan modus jasa penitipan alias jastip tiket konser Coldplay di daerah Sulawesi Selatan. Kekinian, pelaku yang berhasil diringkus polisi terkait perkara tersebut berjumlah empat orang.

linimasa | 12:02 WIB

"...Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku dan berhasil diamankan berikut barang bukti."

news | 10:28 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak