Irjen Napoleon Bonaparte Minta Pelaku Penembak Brigadir J Bersikap Ksatria: Jangan Cemen Akui Saja

terungkap tidaknya kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam tergantung pada pimpinan Polri

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Juli 2022 | 06:30 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Minta Pelaku Penembak Brigadir J Bersikap Ksatria: Jangan Cemen Akui Saja
Irjen Napoleon Bonaparte usai sidang lanjutan kasus penganiayaan Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). Napoleon meminta pelaku baku tembak di rumah Kadiv Propam bersikap ksatria. [ANTARA/Maria Cicilia Galuh]

"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali. Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana," ujar Napoleon.

Diketahui Kapolri telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.

Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Baca Juga:CCTV di Kawasan Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Diamankan Tim Khusus Polri

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak