Ahyudin Pede Tidak Ada Penyelewengan Dana ACT: Laporan Keuangan Predikat WTP

bukti tidak adanya penyelewengan dana di ACT dilihat dari hasil audit laporan keuangan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Juli 2022 | 09:30 WIB
Ahyudin Pede Tidak Ada Penyelewengan Dana ACT: Laporan Keuangan Predikat WTP
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Ahyudin yakin tidak ada penyelewengan dana ACT. [Suara.com/Yaumal]

SuaraLampung.id - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengklaim tidak ada penyelewengan dana di lembaga filantropi tersebut.

Menurut Ahyudin, bukti tidak adanya penyelewengan dana di ACT dilihat dari hasil audit laporan keuangan oleh lembaga audit yang tidak disebutkan namanya.

"Jadi buat kami Insya Allah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) sudah merupakan standar bahwa pengelola keuangan ACT itu baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan itu," kata Ahyudin ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.

Ahyudin untuk keempat kalinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sejak Jumat (8/7/2022) lalu. Kata Ahyudin, pemeriksaan kali ini terkait dengan laporan keuangan ACT.

Baca Juga:Dicecar Polisi Selama 4 Hari, Pendiri ACT Bela Diri: Tak Ada Penyelewengan Dana Umat

Ia mengatakan laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai tahun 2020 semuanya sudah diaudit dan mendapatkan predikat WTP.

"Insya Allah ACT lembaga pionir dalam hal laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik dengan predikat WTP," ujarnya.

Ahyudin mengklaim jika ada permasalahan di keuangan ACT tidak mungkin akuntan publik mau mengaudit dan mengeluarkan predikat WTP.

"Sejak tahun 2005 sampai 2020, artinya kalau diaudit kemudian predikatnya juga WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau mengeluarkan hasil audit dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan," kata Ahyudin.

Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar. Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dalam rentang waktu berdekatan.

Baca Juga:Pihak Yayasan ACT Bantah Bakal PHK 1.000 Lebih Karyawannya

Ahyudin keluar dari ruang pemeriksaan 23.16 WIB, sedangkan Ibnu Khajar yang didampingi pengacaranya keluar pukul 23.23 WIB.

Berbeda dengan Ahyudin, Ibnu Khajar masih kekeh menghindari wartawan dengan alasan lelah menjalani pemeriksaan.

"Saya lelah ya, (pemeriksaan) maraton 4 hari," katanya.

Sementara itu, pengacara Ibnu Khajar, Widad Thalib, juga bersikap sama, dan menjanjikan ada waktu untuk bicara kepada publik nantinya.

"Ya nanti ya, ada saatnya kami dari kuasa hukum pasti akan kasih keterangan tapi mohon izin tidak hari ini," kata Widad.

Tim pengacara Ibnu Khajar keluar sembari membawa koper ukuran 24 inci warna abu-abu. Menurut dia, isi koper adalah dokumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini