Ahyudin Pede Tidak Ada Penyelewengan Dana ACT: Laporan Keuangan Predikat WTP

bukti tidak adanya penyelewengan dana di ACT dilihat dari hasil audit laporan keuangan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Juli 2022 | 09:30 WIB
Ahyudin Pede Tidak Ada Penyelewengan Dana ACT: Laporan Keuangan Predikat WTP
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Ahyudin yakin tidak ada penyelewengan dana ACT. [Suara.com/Yaumal]

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan terhadap kedua petinggi ACT tersebut kembali dilanjutkan esok hari, Kamis (14/7).

Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, penyidik juga meminta keterangan Pengurus ACT/ Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.

Pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut dijadwalkan siang hari.

"Besok (pemeriksaan) dilanjut pada pukul 1 (13.00)," kata Andri.

Baca Juga:Dicecar Polisi Selama 4 Hari, Pendiri ACT Bela Diri: Tak Ada Penyelewengan Dana Umat

Penyidikan kasus ini terjadi dengan dugaan tindak pidana melakukan pengalihan kekayaan yayasan secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, serta pasal penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini