Mengaku Dewa Matahari, Natrom Larang Warga Banten Salat

Natrom menyebarkan ajaran Dewa Matahari kepada masyarakat sehingga membuat resah warga sekitar.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Juli 2022 | 09:39 WIB
Mengaku Dewa Matahari, Natrom Larang Warga Banten Salat
Ilustrasi penangkapan. Seorang warga Banten mengaku sebagai Dewa Matahari ditangkap polisi. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Seorang warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, bernama Natrom (62) mengaku sebagai Dewa Matahari

Natrom menyebarkan ajaran Dewa Matahari kepada masyarakat sehingga membuat resah warga sekitar. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:Waspada! Begal Berkeliaran di Jalan Merak-Suralaya, Motor Korban Ditendang lalu Tas Dibawa Kabur

Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam.

Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.

Baca Juga:Laut Bayah Lebak Tercemar Ribuan Ton Clincer, Akibat Kapal Tongkang Patah

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini