Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Tim gabungan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propaam ini melibatkan pihak eksternal

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 19:22 WIB
Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri bentuk tim gabungan usut baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan mengusut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tim gabungan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propaam ini melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM. 

"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.

Baca Juga:Siapa Istri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam yang Diduga Dilecehkan Ajudannya

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujarnya.

Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.

"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Baca Juga:Bentuk Tim Khusus, Jenderal Listyo Sigit Janji Transparan Usut Baku Tembak Anggota di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini