Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Tim gabungan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propaam ini melibatkan pihak eksternal

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 19:22 WIB
Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri bentuk tim gabungan usut baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA]

Perhatian Presiden

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

Bahkan Presiden Joko Widodo ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.

"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga:Siapa Istri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam yang Diduga Dilecehkan Ajudannya

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

"Yang jelas begini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:Bentuk Tim Khusus, Jenderal Listyo Sigit Janji Transparan Usut Baku Tembak Anggota di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

Kasus pidana ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun status Bharada E saat sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini