Kasus Dihentikan, Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai

Perdamaian antara Iko Uwais dengan Rudi berlangsung di Polres Metro Bekasi Kota

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 15:57 WIB
Kasus Dihentikan, Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai
Ilustrasi Iko Uwais. Kasus penganiayaan Iko Uwais berakhir damai. [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aktor Iko Uwais terhadap desainer interior Rudi berakhir damai

Perdamaian antara Iko Uwais dengan Rudi berlangsung di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7/2022). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais dan pelapor atas nama Rudi sepakat untuk berdamai.

"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga:Sama-Sama Turunkan Ego, Iko Uwais Juga Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Zulpan menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing yaitu Iko Uwais yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Rudi yang melaporkan terkait dugaan penganiayaan.

"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6/2022).

Kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.

Baca Juga:Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai, Kasus Penganiayaan Disetop Polisi

Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6/2022).

Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.

Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pemukulan.

Akan tetapi, Iko Uwais kemudian membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6/2022).

Laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini