Presiden ACT Diperiksa 12 Jam, Baru Keluar dari Bareskrim Pukul 2 Dini Hari

pemeriksaan Presiden ACT Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya pada Senin (11/7/2022).

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 09:24 WIB
Presiden ACT Diperiksa 12 Jam, Baru Keluar dari Bareskrim Pukul 2 Dini Hari
Ibnu Khajar, Presiden ACT. Presiden ACT Ibnu Khajar diperiksa Bareskrim hingga dini hari. [act.id]

Terhitung sejak Senin (11/7) siang, penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.

Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini