Medina Zein Ditangkap Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa

Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 Juli 2022 | 14:35 WIB
Medina Zein Ditangkap Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
Ilustrasi Medina Zein. Polisi menangkap Medina Zein. [Instagram/@MedinaZein92]

SuaraLampung.id - Aparat Polda Metro Jaya menangkap Medina Zein dalam perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha.

Namun, Zulpan tidak merinci secara detail kapan dan tempat pelaksanaan jemput paksa atau penangkapan terhadap Medina Zein dilakukan.

Zulpan menambahkan, usai dilakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein, kemudian yang bersangkutan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:Selain Pencemaran Nama Baik Marissya Icha, Polsi Juga Tetapkan Medina Zein Tersangka Pengancaman Uci Flowdea

"Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

"Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Zulpan.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga:Medina Zein Dijemput Paksa, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Alasan Sakit

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.

Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer, namun belakangan Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini