Medina Zein Ditangkap Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa

Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 Juli 2022 | 14:35 WIB
Medina Zein Ditangkap Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
Ilustrasi Medina Zein. Polisi menangkap Medina Zein. [Instagram/@MedinaZein92]

SuaraLampung.id - Aparat Polda Metro Jaya menangkap Medina Zein dalam perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha.

Namun, Zulpan tidak merinci secara detail kapan dan tempat pelaksanaan jemput paksa atau penangkapan terhadap Medina Zein dilakukan.

Zulpan menambahkan, usai dilakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein, kemudian yang bersangkutan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:Selain Pencemaran Nama Baik Marissya Icha, Polsi Juga Tetapkan Medina Zein Tersangka Pengancaman Uci Flowdea

"Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

"Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Zulpan.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga:Medina Zein Dijemput Paksa, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Alasan Sakit

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.

Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer, namun belakangan Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak