Sebagai pengingat, Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya.
Sulaiman diduga disekap karena memata-matai Nindy atas suruhan mantan suaminya Askara Parasady Harsono.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
"Ancamannya 8 tahun penjara," kata kuasa hukum Rini Diana dan Sulaiman, Fahmi Bachmid. (Adiyoga Priyambodo)