SuaraLampung.id - Kritikan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap institusi Polri selama kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanggapi bijak oleh Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kritik KontraS akan menjadi bahan evaluasi untuk institusi Polri agar lebih baik.
"Tentu kami akan melihat apakah itu sebuah evaluasi pada Polri, sebuah kritikan kepada pihak Polri, yang tentunya kami berpikir secara positif (positive thinking) bahwa siapa pun menginginkan Polri lebih baik," kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Ramadhan juga mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak antikritik dan terbuka terhadap seluruh masukan dari masyarakat.
"Siapa pun yang memberikan analisis dan memberikan penilaian terhadap institusi Polri, kami akan menerima dengan tangan terbuka," ujarnya.
Mengenai dugaan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian, sebagaimana KontraS menyampaikan hal itu dalam laporannya, Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memastikannya hal itu tidak terulang.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tugas pokok Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum.
Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang bertindak dengan melanggar prosedur.
"Bila ada tindakan-tindakan oknum yang di luar SOP atau di luar petunjuk yang sudah diberikan atau ditetapkan Polri, kami akan melakukan penindakan," ujarnya.
Sebelumnya, KontraS merilis laporan berisi kritik terhadap kinerja Polri dalam rentang waktu Juli 2021—Juni 2022.
- 1
- 2