Dihukum 30 Tahun Penjara, Jejak Seksual R Kelly yang Pernah Diperkosa Wanita Lebih Tua

R Kelly (55) dinyatakan bersalah atas pemerasan dan kejahatan seks

Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Juni 2022 | 09:05 WIB
Dihukum 30 Tahun Penjara, Jejak Seksual R Kelly yang Pernah Diperkosa Wanita Lebih Tua
Ilustrasi R Kelly menghadiri sidang di Gedung Pengadilan Kriminal Leighton di Chicago, Illinois, AS, Rabu (26/6/2019). R Kelly dihukum 30 tahun penjara atas kejahatan seksual. [ANTARA/Chicago Tribune/Pool via REUTERS/E. Jason Wambsgans/am]

Kelly adalah salah satu musisi R&B paling sukses secara komersial, dengan lagu ternama "I Believe I Can Fly".

Dikutip dari AFP, R Kelly lahir pada 8 Januari 1967 di Chicago, anak ketiga dari empat bersaudara yang dibesarkan oleh ibunya.

Dalam memoir tahun 2012, Kelly mendeskprisikan pengalaman seksual yang terjadi saat berusia delapan tahun, dia berkata kadang-kadang melihat pasangan yang lebih tua bersenggama, dan diminta memotret mereka

.Kelly mengaku pernah diperkosa perempuan yang lebih tua, saat berusia delapan tahun, dan pria lebih tua di dekat rumahnya melakukan pelecehan seksual kepadanya saat ia beranjak remaja. (ANTARA)

Baca Juga:Penyanyi R Kelly Hadapi Hukuman Atas Kasus Pelecehan Seksual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini