Nasib Nahas 6 Karyawan Holywings, Dipenjara Lalu Dipecat oleh Manajemen

pihak manajemen Holywings sudah memberikan sanksi pemecatan terhadap 6 karyawan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Juni 2022 | 06:10 WIB
Nasib Nahas 6 Karyawan Holywings, Dipenjara Lalu Dipecat oleh Manajemen
Pegawai Holywings Indonesia resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran berita yang menyebabkan keonaran. Enam karyawan itu juga resmi dipecat oleh manajemen Holywings. [Suara.com/Yasir]

Holywings Indonesia kemudian menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman beralkohol gratis tersebut.

Kepolisian telah menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini