SuaraLampung.id - Sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengkritisi pencarian buronan Harun Masiku mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK justru balik mempertanyakan sikap ICW yang hanya fokus soal pencarian buronan Harun Masiku.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangka-nya DPO (daftar pencarian orang) saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Hal itu dikatakannya menanggapi aksi yang digelar ICW di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6) bertepatan dengan 900 hari buronan Harun Masiku belum ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2020.
Baca Juga:Kasus Mega Korupsi e-KTP, KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi Hari Ini
Mantan caleg dari PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Lebih lanjut, Ali mengatakan pencarian para DPO menjadi kewajiban KPK untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan.
"Tentu bersama masyarakat, siapa pun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," ucap Ali.
Selain Harun Masiku, ada tiga orang DPO lainnya yang belum ditemukan KPK.
"Sejauh ini setidaknya ada sekitar empat orang DPO dan itu telah kami umumkan ke publik, yaitu Harun Masiku (DPO tahun 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," ungkapnya.
Baca Juga:Kasus Eks Walkot Yogya, KPK Usut Usulan PT Summarecon Agung Bangun Apartemen Gunakan Perusahaan Lain
Ali memastikan KPK tetap mencari para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020.
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan aksi yang dilakukan tersebut untuk mengingatkan KPK bahwa sudah 900 hari Harun Masiku belum mampu ditangkap.
"Pada hari ini, ICW mengadakan sejumlah aksi, kali kami datang ke KPK untuk mengingatkan KPK sudah 900 hari buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK, kami hitung sejak penetapan tersangka pada awal tahun 2020 yang lalu," kata Kurnia di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Selain di KPK, kata dia, ICW juga menggelar aksi di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan dengan membentangkan spanduk besar juga untuk mengingatkan kepada masyarakat soal buronan Harun Masiku yang belum mampu ditangkap. (ANTARA)