Cegah PMK, Masyarakat Lampung Diimbau Beli Hewan Ternak yang Dilengkapi SKKH

masyarakat membeli ternak yang telah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Juni 2022 | 10:40 WIB
Cegah PMK, Masyarakat Lampung Diimbau Beli Hewan Ternak yang Dilengkapi SKKH
Ilustrasi hewan ternak sapi. Masyarakat Lampung diimbau membeli hewan ternak yang dilengkapi SKKH. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Menurut Hasan Abdullah Sanyata, pemantauan ternak akan terus dilakukan agar kebutuhan untuk Idul tidak terganggu.

"Kita pantau betul paling tidak sapi yang terkonfirmasi tidak dipindahkan ke tempat lain, dan harapannya pada Idul Adha mudah-mudahan Lampung sebagai daerah produksi kebutuhannya tercukupi," kata dia.

Ia melanjutkan, bagi ternak yang telah sembuh dari PMK dapat dikonsumsi, namun ada sejumlah bagian yang disarankan tidak dikonsumsi.

"Sementara untuk organ seperti sumsum tulang, kepala, tulang, limfoglandula (bagian di area pinggul) dan jeroan lebih baik dipisahkan dari daging," tambahnya. (ANTARA)

Baca Juga:Cegah Penyebaran PMK, Bulog Periksa Langsung Proses Pemotongan Hewan di India

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini