SuaraLampung.id - Artis Nikita Mirzani menyebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo telah dibohongi oleh anak buahnya dalam hal ini Humas Polda Banten
Pernyataan Nikita Mirzani ini menanggapi komentar Irjen Dedi Prasetyo mengenai proses penangkapan Nikita di rumahnya yang berakhir gagal.
Dalam komentarnya di podcast Deddy Corbuzier, Irjen Dedi membantah aparat Polres Serang Kota datang ke rumah Nikita Mirzani pada pukul 3 dini hari.
Irjen Dedi menyebut penyidik Polres Serang Kota harus menunggu 8 jam hingga pukul 3 dini hari di depan rumah Nikita Mirzani namun sang artis tidak juga keluar.
Baca Juga:Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa
"Yang saya dapat dari Kabid Humas Polda Banten, prosesnya itu cukup lama 8 jam mas nunggunya," kata Dedi di podcast Deddy Corbuzier.
"Jadi bukan datang jam 3 pagi?" tanya Deddy Corbuzier.
"Bukan. Sampe jam 3 pagi," ujar Kadiv Humas Polri.
Pernyataan inilah yang dianggap Nikita Mirzani bohong.
"Mohon izin bapak dedi yang hadir di podcastnya om Deddy botak. Akhirnya saya memposting ini. Karena yang bapak dengar dari Humas Polda Serang Banten itu BOHONG," tulis Nikita di akun Instagramnya.
Nikita mengaku punya bukti mengapa informasi yang disampaikan Irjen Dedi adalah kebohongan.
- 1
- 2