"Karena saya pegang buktinya dan CCTV Di rumah saya jelas dari tanggal 14 juni pagi sampai tanggal 15 pas penggerudukan rumah saya yang dilakukan oleh bapak-bapak polisi dari Polres Serang Banten," ujar Nikita.
Secara logika, kata Nikita Mirzani, jika memang polisi menunggu dirinya selama 8 jam, lalu mengapa mereka berada di luar rumah tidak mengetuk rumah Nikita.
"Kenapa ga samperin rumah saya pencet bel kek atau tau kan cara bertamu seperti apa!. Ngapain nunggu sampai jam 3 pagi buta," ucap Niki.
"Dan kenapa di cctv tv saya putar ulang seperti yang bapak bilang nunggu 8 jam di luar kok ga ada pak?" kata Nikita lagi.
Baca Juga:Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa
Nikita menerangkan di tanggal 14 Juni 2022 dirinya baru sampai rumah pukul 8 malam usai syuting.
"Kenapa saya ga ditangkap aja waktu saya keluar dari mobil mau masuk ke rumah. Kalau dihitung mundur nunggu 8 jam di luar, berarti polisi Polres Serang sudah ada di rumah saya dari jam 7 malam. Ngapain harus nunggu jam 3 pagi buta baru ngetok-ngetok rumah saya dan bikin onar, seperti mau nangkap begal aja," tulis Nikita.
Nikita mengatakan, semua bukti sudahia serahkan ke Propam Polri dan Irjen Dedi bisa melihatnya di Propam atau ingin bertemu Nikita langsung.
Di sini saya cuma meluruskan cerita yang sebenarnya tanpa ada yang dikarang-karang kaya bapak-bapak Polres Serang Banten lakukan ke saya dan menyampaikan ke bapak Dedi . Dan saya bisa mempertanggung jawabkan semua tulisan saya dan kalau saya ngomong pake bukti bukan katanya katanya," papar Nikita Mirzani.