Bill Cosby Diputus Bersalah Kasus Pelecehan Seksual, Mayoritas Juri Nilai Ada Minat Seksual Tidak Wajar

juri memilih setuju bahwa perilaku Bill Cosby dimotivasi oleh minat seksual yang tidak wajar

Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 Juni 2022 | 09:30 WIB
Bill Cosby Diputus Bersalah Kasus Pelecehan Seksual, Mayoritas Juri Nilai Ada Minat Seksual Tidak Wajar
Ilustrasi Bill Cosby diputus bersalah melakukan pelecehan seksual.

SuaraLampung.id - Tim juri di pengadilan County Los Angeles, California, Amerika Serikat menyatakan Bill Cosby melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang pada tahun 1975 masih berusia 16 tahun di Playboy Mansion.

Tim juri memberikan putusan yang mendukung Judy Huth, yang sekarang telah berusia 64 tahun. Atas putusan itu, Huth berhak mendapatkan kompensasi sebesar 500.000 dolar AS (Rp7,4 miliar).

“Ini telah menjadi siksaan dan merasa seperti dicabik-cabik. Bagi saya, ini adalah kemenangan besar,” kata Huth tentang perjuangan hukumnya selama tujuh tahun, dikutip dari Associated Press pada Rabu (22/6/2022).

Tim juri menyatakan bahwa Cosby sengaja menyebabkan kontak seksual yang berbahaya dengan Huth dan mengetahui bahwa Huth saat itu berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga:NIK Kena Blacklist, Pelaku Pelecehan Seksual Tak Bisa Akses Layanan KAI

Sembilan juri memilih setuju bahwa perilaku Cosby dimotivasi oleh minat seksual yang tidak wajar atau abnormal pada anak di bawah umur, sementara tiga juri tidak setuju.

Keputusan juri itu menjadi kekalahan terbesar bagi laki-laki berusia 84 tahun itu yang pernah dipuji dengan julukan “America’s Dad”.

Sebelumnya Cosby telah dibebaskan dari penjara pada tahun lalu atas hukumannya 2018 terkait kasus kekerasan seksual kepada seorang perempuan.

Pada Selasa (21/6/2022), Cosby tidak menghadiri persidangan atau bersaksi secara langsung, tetapi deposisi video dari tahun 2015 diputar untuk juri di mana ia menyangkal melakukan kontak seksual dengan Huth. Cosby terus menyangkal tuduhan itu melalui pengacara dan humasnya.

Juru bicara Cosby, Andrew Wyatt, mengatakan mereka akan mengajukan banding dan mengklaim mereka menang karena Huth tidak memenangkan ganti rugi.

Baca Juga:Bill Cosby Diputuskan Bersalah atas Pelecehan Seksual di Bawah Umur, Korban: Ini Kemenangan Besar

Pengacara Cosby mengakui bahwa kilennya bertemu Huth dan teman SMA-nya di lokasi syuting film di California Selatan pada bulan April 1975, kemudian membawa mereka ke Playboy Mansion beberapa hari kemudian. Teman Huth, Donna Samuelson, juga menjadi saksi kunci dalam persidangan.

Berita Terkait

LaporanRazman Nasutionterkait kasus Hotman Paris tentang adanya dugaan pelecehan seksual kepada Iqlima Kim.

video | 23:05 WIB

Pentingnya peran orang tua untuk mengenalkan pendidikan seks sejak dini agar anak terhindar dari kekerasan seksual.

yoursay | 18:42 WIB

Apa itu sexual anorexia? Simak pembahasan berikut!

yoursay | 09:21 WIB

Hampir seluruh pekerja di Indonesia hampir menjadi korban pelecehan seksual di tempat kerja.

bisnis | 11:19 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan aturan baru untuk membasmi pelecehan seksual atau predator seks di lingkungan kerja.

bisnis | 09:58 WIB

News

Terkini

pelibatan anak dalam deklarasi Relawan Ganjar Pranowo di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, Natar

News | 12:52 WIB

tidak diusungnya Wali Kota Bandar Lampung incumbent Eva Dwiana oleh PDIP baru berupa wacana

News | 17:17 WIB

berdasarkan bukti-bukti , kedua PNS Bandar Lampung tersebut terindikasi melanggar netralitas ASN.

News | 15:23 WIB

pelaku perampokan disertai pembunuhan merupakan warga Kampung Moris Jaya

News | 14:47 WIB

motif pelaku menghabisi Warsih karena utang.

News | 18:05 WIB

Kendaraan yang melintas di Jalinsum itu tak hanya didominasi kendaraan roda empat dan bus,

News | 15:11 WIB

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

meminta kepada pemerintah pusat untuk lebih aktif mempromosikan Krui Pro ke negara-negara ASEAN.

News | 14:52 WIB

dapat segera membuat jalan menuju empat pekon/desa yang terisolir, agar perekonomian masyarakat di wilayah itu bisa normal.

News | 21:14 WIB

perawat di RS Hermina telah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung pada 5 Mei 2023

News | 15:38 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak