Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah.
Hengki menuturkan petugas menyita akta lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin sebagai instrumental delik atau alat kejahatan. (ANTARA)