Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Tulang Bawang Barat, Ini Peran dan Modusnya

lima tersangka memiliki peran masing-masing dalam pembuatan SIM palsu

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 Juni 2022 | 13:01 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Tulang Bawang Barat, Ini Peran dan Modusnya
Ilustrasi SIM. Polisi bongkar sindikat pembuatan SIM palsu di Tulang Bawang Barat. [Foto: korlantas.polri.go.id]

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku yaitu 5 unit handphone, 5 buah SIM BI UMUM diduga palsu, 1 buah SIM BII UMUM palsu, 1 unit printer merek canon 2770 dan Kertas PVC merk e-Prirum.

Atas kejahatannya, ketiga pelaku itu dijerat Pasal 263 ayat (1)KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP tentang Pemalsuan Surat. "Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara," kata Fredy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak