75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi

Perlu diketahui juga bahwa pentingnya helm SNI untuk melindungi pengendara sepeda motor

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Juni 2022 | 18:53 WIB
75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi
Ilustrasi Helm Premium. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI ditindak dalam Operasi Patuh Krakatau 2022. [Dok. Pribadi/SatriaDanuWibowo]

Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Karakatau 2022 itu sendiri untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung sendiri di antaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak